Shahih al-Bukhari: 207

Berwudhu setiap akan shalat

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ.

Dari Anas ibn Malik, dia berkata:

Nabi saw berwudhu setiap kali akan shalat.


Shahih al-Bukhari: 207

Berwudhu setiap akan shalat

Pesan Hadis :
Rasulullah saw gemar berwudhu setiap sebelum shalat. Sebuah riwayat lain dalam kitab Bukhari menjelaskan bahwa para sahabat tidak selalu berwudhu sebelum setiap shalat, mereka memperbaharui wudhunya jika mereka berhadas dan hendak shalat saja. Karena itu anda tidak diwajibkan untuk bewudhu setiap sebelum shalat fardu, namun jika anda ingin memperbaharui wudhu walau belum batal maka hal itu diperbolehkan.