Shahih al-Bukhari: 4934

Keutamaan menafkahi janda dan orang miskin

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ.

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Nabi saw bersabda:

Orang yang menafkahi para janda dan orang-orang miskin, maka ia seperti halnya seorang mujahid di jalan Allah atau seorang yang mendirikan (shalat) di malam hari dan berpuasa di siang harinya.


Shahih al-Bukhari: 4934

Keutamaan menafkahi janda dan orang miskin

Pesan Hadis :
1. Anjuran untuk membantu para janda dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, begitu juga orang miskin. 2. Keutamaan orang yang menafkahi janda dan orang miskin seperti berjihad di jalan Allah atau orang yang shalat malam di malam hari dan berpuasa di siang hari.