Shahih al-Bukhari: 1244

Larangan menjadikan kuburan sebagai masjid

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ:

لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا.

Dari Aisyah ra, dari Nabi saw bersabda ketika beliau sakit menjelang wafatnya:

Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani, (karena) mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid.


Shahih al-Bukhari: 1244

Larangan menjadikan kuburan sebagai masjid

Pesan Hadis :
Orang Yahudi dan Nashrani terdahulu menjadikan kuburan sebagai masjid, padahal perbuatan tersebut haram dan dilaknat oleh Allah, karena sudah memasuki area syirik atau menyekutukan Allah dengan yang selain-Nya