عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا.
Dari Abdullah ibn Mas'ud, dia berkata: Nabi saw bersabda:
Tidak boleh mendengki kecuali terhadap dua hal: (terhadap) seseorang yang Allah berikan harta lalu dia pergunakan harta tersebut di jalan kebenaran dan seseorang yang Allah berikan hikmah lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya (kepada orang lain).
Pesan Hadis :
1. Larangan untuk mendengki karena merupakan perbuatan tercela. 2. Mendengki diperbolehkan kepada dua jenis orang, yaitu orang yang menggunakan hartanya di jalan kebenaran dan orang yang mengamalkan dan mengajarkan hikmah kepada orang lain. 3. Dengki disini adalah iri yang positif, sebagai motivasi kita agar menjadi seperti mereka.