Shahih al-Bukhari: 6611

Wajibnya mendengar dan taat pada pemimpin

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ. فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ.

Dari Abdullah ra, dari Nabi saw bersabda:

Mendengar dan taat adalah wajib bagi setiap muslim, baik dalam hal yang ia sukai maupun yang tidak ia sukai, selama ia tidak diperintahkan melakukan kemaksiatan. Adapun jika ia diperintahkan melakukan maksiat, maka tidak ada (kewajiban) mendengar maupun menaati.


Shahih al-Bukhari: 6611

Wajibnya mendengar dan taat pada pemimpin

Pesan Hadis :
Hukum mendengar dan mentaati pemimpin adalah wajib. Sebagaimana juga disebut dalam al-Quran, Allah berfirman: Dan taatilah Allah dan taatilah Rasul dan pemimpin dari kalian. Umat Islam diperintahkan untuk senantiasa menaati pemimpin, selama bukan dalam kemaksiatan. Karena tidak diperkenankan ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Sang Pencipta.