عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ.
Dari Ibn Umar ra:
Bahwa Nabi saw memerintahkan (untuk menunaikan) zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idul Fitri).
Pesan Hadis :
Zakat Fitrah wajib bagi setiap muslim, ditunaikan sebelum imam naik mimbar untuk shalat idul fitri