Shahih al-Bukhari: 1811

Puasa saat safar

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ:

كُنَّا نُسَافِرُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمْ يَعِبْ الصَّائِمُ عَلَى الْمُفْطِرِ، وَلاَ الْمُفْطِرُ عَلَى الصَّائِمِ.

Dari Anas ibn Malik, dia berkata:

Kami biasa bepergian bersama Nabi saw. Yang berpuasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka juga tidak (mencela) yang berpuasa.


Shahih al-Bukhari: 1811

Puasa saat safar

Pesan Hadis :
1. Diberikan kemudahan bagi orang yang sedang safar (bepergian jauh) untuk tidak berpuasa. 2. Namun jika orang itu merasa kuat dan berpuasa tidak akan berdampak buruk bagi tubuhnya, maka diperbolehkan untuk berpuasa saat safar. 3. Islam mengajarkan untuk saling toleransi sesama muslim, dengan tidak saling menyalahkan dan menghargai jika ada perbedaan.