Shahih al-Bukhari: 1236

Shalat ghaib

عَنْ جَابِر بْن عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

قَدْ تُوُفِّيَ الْيَوْمَ رَجُلٌ صَالِحٌ مِنْ الْحَبَشِ فَهَلُمَّ فَصَلُّوا عَلَيْهِ. قَالَ: فَصَفَفْنَا فَصَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَنَحْنُ مَعَهُ صُفُوفٌ.

Dari Jabir ibn Abdillah ra, dia berkata: Nabi saw bersabda:

Hari ini telah wafat seorang laki-laki shalih dari Habasyah, untuk itu marilah kita menyalatkannya. Dia (Jabir) berkata: Maka kami membuat barisan lalu Nabi saw melaksanakan shalat dan kami bersama beliau (shalat) dalam barisan-barisan.


Shahih al-Bukhari: 1236

Shalat ghaib

Pesan Hadis :
Jika berada di tempat yang jauh dari jenazah, shalat jenazah bisa tetap dilakukan, lebih dikenal dengan istilah shalat ghaib. Shalat ini juga bisa dilakukan bagi jenazah yang hanyut di sungai atau tenggelam di lautan dan tidak dapat ditemukan jasadnya.