Bekerja untuk mencari rezeki

عَنْ الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

لاَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ.

Dari al-Zubair ibn al-Awam ra, dari Nabi saw yang bersabda:

Sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya lalu dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya kemudian dia menjualnya, maka Allah mencukupkannya dengan hal tersebut lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik mereka memberinya atau tidak.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 1378

tanggal == 2
bulan == 7
no_hadis == 1378
rawi_terakhir == عَنْ الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == لاَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari al-Zubair ibn al-Awam ra, dari Nabi saw yang bersabda:
matan_id == Sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya lalu dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya kemudian dia menjualnya, maka Allah mencukupkannya dengan hal tersebut lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik mereka memberinya atau tidak.
judul == Bekerja untuk mencari rezeki
notifikasi == Bekerjalah!
pesan == 1. Anjuran untuk bekerja untuk menafkahi diri dan keluarga. 2. Anjuran untuk bekerja dan tidak meminta-minta pada orang lain. Karena seorang muslim adalah mulia, jangan pernah terima dihina oleh orang lain.
rawi_terakhir_en == عَنْ الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
matan_en == Sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya lalu dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya kemudian dia menjualnya, maka Allah mencukupkannya dengan hal tersebut lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik mereka memberinya atau tidak.
pesan_en == EN:1. Anjuran untuk bekerja untuk menafkahi diri dan keluarga. 2. Anjuran untuk bekerja dan tidak meminta-minta pada orang lain. Karena seorang muslim adalah mulia, jangan pernah terima dihina oleh orang lain.
judul_en == Bekerja untuk mencari rezeki
notifikasi_en == Bekerjalah!
_wp_page_template == default

Jika malam menjelang

عَنْ جَابِر بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ فَأَغْلِقُوا الأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّه، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا. وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا. وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ.

Dari Jabir ibn Abdillah ra, dia berkata: Rasulullah saw bersabda:

Apabila malam mulai gelap atau malam telah tiba (waktu maghrib), maka tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar dari rumah), karena saat itu setan berkeliaran. Apabila hari sudah malam, maka lepaskanlah mereka dan tutuplah pintu-pintu (rumah kalian) dan sebutlah nama Allah, karena setan tidak mampu membuka pintu yang tertutup. Ikatlah wadah (air minum) kalian sambil menyebut nama Allah dan tutup pula bejana-bejana kalian sambil menyebut nama Allah walaupun hanya dengan menaruh sesuatu di atasnya, dan matikanlah lampu-lampu kalian.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 5192

tanggal == 11
bulan == 7
no_hadis == 5192
rawi_terakhir == عَنْ جَابِر بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ فَأَغْلِقُوا الأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّه، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا. وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا. وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Jabir ibn Abdillah ra, dia berkata: Rasulullah saw bersabda:
matan_id == Apabila malam mulai gelap atau malam telah tiba (waktu maghrib), maka tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar dari rumah), karena saat itu setan berkeliaran. Apabila hari sudah malam, maka lepaskanlah mereka dan tutuplah pintu-pintu (rumah kalian) dan sebutlah nama Allah, karena setan tidak mampu membuka pintu yang tertutup. Ikatlah wadah (air minum) kalian sambil menyebut nama Allah dan tutup pula bejana-bejana kalian sambil menyebut nama Allah walaupun hanya dengan menaruh sesuatu di atasnya, dan matikanlah lampu-lampu kalian.
judul == Jika malam menjelang
notifikasi == Maghrib menjelang, apa saja yang harus dilakukan?
pesan == 1. Anjuran untuk melarang anak keluar dari rumah di waktu maghrib, karena waktu itu setan berkeliaran. 2. Anjuran untuk menutup pintu dan menyebut nama Allah karena setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup. 3. Anjuran untuk menutup wadah makanan dan minuman, serta mematikan lampu sebelum tidur
rawi_terakhir_en == عَنْ جَابِر بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
matan_en == Apabila malam mulai gelap atau malam telah tiba (waktu maghrib), maka tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar dari rumah), karena saat itu setan berkeliaran. Apabila hari sudah malam, maka lepaskanlah mereka dan tutuplah pintu-pintu (rumah kalian) dan sebutlah nama Allah, karena setan tidak mampu membuka pintu yang tertutup. Ikatlah wadah (air minum) kalian sambil menyebut nama Allah dan tutup pula bejana-bejana kalian sambil menyebut nama Allah walaupun hanya dengan menaruh sesuatu di atasnya, dan matikanlah lampu-lampu kalian.
pesan_en == EN:1. Anjuran untuk melarang anak keluar dari rumah di waktu maghrib, karena waktu itu setan berkeliaran. 2. Anjuran untuk menutup pintu dan menyebut nama Allah karena setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup. 3. Anjuran untuk menutup wadah makanan dan minuman, serta mematikan lampu sebelum tidur
judul_en == Jika malam menjelang
notifikasi_en == Maghrib menjelang, apa saja yang harus dilakukan?
_wp_page_template == default

Infak seseorang untuk keluarganya

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ.

Dari Abu Mas’ud, dari Nabi saw, beliau bersabda:

Apabila seseorang memberi nafkah untuk keluarganya dengan niat mengharap pahala maka baginya sedekah.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 53

tanggal == 4
bulan == 7
no_hadis == 53
rawi_terakhir == عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Abu Mas'ud, dari Nabi saw, beliau bersabda:
matan_id == Apabila seseorang memberi nafkah untuk keluarganya dengan niat mengharap pahala maka baginya sedekah.
judul == Infak seseorang untuk keluarganya
notifikasi == Infak seorang ayah bagi keluarganya..
pesan == 1. Jika seseorang menafkahi keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka ia mendapatkan pahala sedekah. 2. Anjuran untuk berinfak pada yang lebih dekat, dimulai dari keluarga terlebih dahulu.
rawi_terakhir_en == عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
matan_en == Apabila seseorang memberi nafkah untuk keluarganya dengan niat mengharap pahala maka baginya sedekah.
pesan_en == EN:1. Jika seseorang menafkahi keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka ia mendapatkan pahala sedekah. 2. Anjuran untuk berinfak pada yang lebih dekat, dimulai dari keluarga terlebih dahulu.
judul_en == Infak seseorang untuk keluarganya
notifikasi_en == Infak seorang ayah bagi keluarganya..
_wp_page_template == default

Menikahkan wanita yang janda dan gadis

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

لاَ تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ.

Dari Abu Hurairah ra, dia berkata: Bahwa Nabi saw bersabda:

Seorang janda tidak boleh dinikahkan hingga ia dimintai perintah (untuk menikah), sedangkan seorang gadis tidak boleh dinikahkan hingga dimintai izinnya. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, seperti apakah izinnya? Beliau menjawab: Dengan diamnya.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 4741

tanggal == 19
bulan == 7
no_hadis == 4741
rawi_terakhir == عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == لاَ تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Abu Hurairah ra, dia berkata: Bahwa Nabi saw bersabda:
matan_id == Seorang janda tidak boleh dinikahkan hingga ia dimintai perintah (untuk menikah), sedangkan seorang gadis tidak boleh dinikahkan hingga dimintai izinnya. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, seperti apakah izinnya? Beliau menjawab: Dengan diamnya.
judul == Menikahkan wanita yang janda dan gadis
notifikasi == Ingin menikahkan putri anda, bagaimana syaratnya?
pesan == Jika seorang janda hendak dinikahkan oleh ayahnya atau walinya, maka janda itu harus dimintai jawaban yang pasti, berbeda dengan jika yang hendak dinikahkan adalah seorang gadis, maka cukup dimintai izinnya, jika gadis itu diam maka artinya ia mengizinkan. Hal ini berkaitan dengan rasa malu yang bisa dialami oleh seorang gadis jika ditanya, apakah mau menikah dengan si fulan atau tidak.
rawi_terakhir_en == عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
matan_en == Seorang janda tidak boleh dinikahkan hingga ia dimintai perintah (untuk menikah), sedangkan seorang gadis tidak boleh dinikahkan hingga dimintai izinnya. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, seperti apakah izinnya? Beliau menjawab: Dengan diamnya.
pesan_en == EN:Jika seorang janda hendak dinikahkan oleh ayahnya atau walinya, maka janda itu harus dimintai jawaban yang pasti, berbeda dengan jika yang hendak dinikahkan adalah seorang gadis, maka cukup dimintai izinnya, jika gadis itu diam maka artinya ia mengizinkan. Hal ini berkaitan dengan rasa malu yang bisa dialami oleh seorang gadis jika ditanya, apakah mau menikah dengan si fulan atau tidak.
judul_en == Menikahkan wanita yang janda dan gadis
notifikasi_en == Ingin menikahkan putri anda, bagaimana syaratnya?
_wp_page_template == default

Sebaik-baiknya wanita

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الأَبِلَ، صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ.

Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi saw beliau bersabda:

Sebaik-baiknya wanita adalah yang dapat mengendarai unta (wanita Arab). Wanita Quraisy yang paling baik adalah yang paling lembut kepada anak di masa kecilnya, dan paling bisa menjaga harta suaminya.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 4692

tanggal == 16
bulan == 7
no_hadis == 4692
rawi_terakhir == عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الأَبِلَ، صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi saw beliau bersabda:
matan_id == Sebaik-baiknya wanita adalah yang dapat mengendarai unta (wanita Arab). Wanita Quraisy yang paling baik adalah yang paling lembut kepada anak di masa kecilnya, dan paling bisa menjaga harta suaminya.
judul == Sebaik-baiknya wanita
notifikasi == Sebaik-baiknya seorang wanita?
pesan == Keutamaan seorang wanita Quraisy yang sangat lembut dengan anak kecil, dan mampu menjaga harta suaminya dengan baik.
rawi_terakhir_en == عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
matan_en == Sebaik-baiknya wanita adalah yang dapat mengendarai unta (wanita Arab). Wanita Quraisy yang paling baik adalah yang paling lembut kepada anak di masa kecilnya, dan paling bisa menjaga harta suaminya.
pesan_en == EN:Keutamaan seorang wanita Quraisy yang sangat lembut dengan anak kecil, dan mampu menjaga harta suaminya dengan baik.
judul_en == Sebaik-baiknya wanita
notifikasi_en == Sebaik-baiknya seorang wanita?
_wp_page_template == default

Menikahlah jika sudah mampu

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا لاَ نَجِدُ شَيْئًا، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

Dari Abdullah, dia berkata: Kami pernah bersama Nabi saw sewaktu kami masih muda, saat itu kami tidak memiliki sesuatu pun, maka Rasulullah saw bersabda kepada kami:

Wahai sekalian pemuda, barang siapa diantara kalian yang telah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah, karena ia lebih bisa menundukkan pandangan, dan lebih bisa menjaga kemaluan. Namun barang siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sebab hal itu dapat menjadi penghalang baginya (meredam hawa nafsunya).

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 4678

tanggal == 14
bulan == 7
no_hadis == 4678
rawi_terakhir == عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا لاَ نَجِدُ شَيْئًا، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Abdullah, dia berkata: Kami pernah bersama Nabi saw sewaktu kami masih muda, saat itu kami tidak memiliki sesuatu pun, maka Rasulullah saw bersabda kepada kami:
matan_id == Wahai sekalian pemuda, barang siapa diantara kalian yang telah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah, karena ia lebih bisa menundukkan pandangan, dan lebih bisa menjaga kemaluan. Namun barang siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sebab hal itu dapat menjadi penghalang baginya (meredam hawa nafsunya).
judul == Menikahlah jika sudah mampu
notifikasi == Kapan menikah?
pesan == Menikah adalah hal yang dianjurkan dalam islam, jika seseorang sudah mampu untuk membangun rumah tangga. Mampu disini dalam arti dapat menghidupi istri dan anak-anaknya kelak, dan dapat menjadi kepala keluarga yang baik. Menikah dianjurkan karena menjaga pandangan dan menjaga kehormatan. Jika seseorang belum mampu untuk menikah, hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat membatunya meredam hawa nafsu.
rawi_terakhir_en == عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا لاَ نَجِدُ شَيْئًا، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
matan_en == Wahai sekalian pemuda, barang siapa diantara kalian yang telah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah, karena ia lebih bisa menundukkan pandangan, dan lebih bisa menjaga kemaluan. Namun barang siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sebab hal itu dapat menjadi penghalang baginya (meredam hawa nafsunya).
pesan_en == EN:Menikah adalah hal yang dianjurkan dalam islam, jika seseorang sudah mampu untuk membangun rumah tangga. Mampu disini dalam arti dapat menghidupi istri dan anak-anaknya kelak, dan dapat menjadi kepala keluarga yang baik. Menikah dianjurkan karena menjaga pandangan dan menjaga kehormatan. Jika seseorang belum mampu untuk menikah, hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat membatunya meredam hawa nafsu.
judul_en == Menikahlah jika sudah mampu
notifikasi_en == Kapan menikah?
_wp_page_template == default

Hukum melamar wanita yang sudah dilamar

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ:

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ. وَلاَ يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ.

Dari Ibn Umar ra, dia berkata:

Nabi saw telah melarang sebagian kalian untuk berjual beli atas jual beli sebagian yang lain. Dan janganlah seseorang melamar (seorang wanita) atas lamaran saudaranya hingga pelamar pertama meninggalkannya atau memberi izin kepadanya.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 4746

tanggal == 21
bulan == 7
no_hadis == 4746
rawi_terakhir == عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ. وَلاَ يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Ibn Umar ra, dia berkata:
matan_id == Nabi saw telah melarang sebagian kalian untuk berjual beli atas jual beli sebagian yang lain. Dan janganlah seseorang melamar (seorang wanita) atas lamaran saudaranya hingga pelamar pertama meninggalkannya atau memberi izin kepadanya.
judul == Hukum melamar wanita yang sudah dilamar
notifikasi == Melamar wanita yang sudah dilamar orang lain?
pesan == Tidak diperbolehkan untuk melamar wanita yang sudah dipinang oleh laki-laki lain dalam Islam. Hingga ikatan mereka lepas - misalnya dengan keputusan mereka untuk membatalkan pernikahan mereka, atau dengan izin laki-laki yang melamar wanita itu lebih dulu.
rawi_terakhir_en == عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ:
matan_en == Nabi saw telah melarang sebagian kalian untuk berjual beli atas jual beli sebagian yang lain. Dan janganlah seseorang melamar (seorang wanita) atas lamaran saudaranya hingga pelamar pertama meninggalkannya atau memberi izin kepadanya.
pesan_en == EN:Tidak diperbolehkan untuk melamar wanita yang sudah dipinang oleh laki-laki lain dalam Islam. Hingga ikatan mereka lepas - misalnya dengan keputusan mereka untuk membatalkan pernikahan mereka, atau dengan izin laki-laki yang melamar wanita itu lebih dulu.
judul_en == Hukum melamar wanita yang sudah dilamar
notifikasi_en == Melamar wanita yang sudah dilamar orang lain?
_wp_page_template == default

Fitnah wanita

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ.

Dari Usamah ibn Zaid ra, dari Nabi saw beliau bersabda:

Tidaklah aku meninggalkan suatu fitnah setelahku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki melebihi (fitnah) wanita.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 4706

tanggal == 15
bulan == 7
no_hadis == 4706
rawi_terakhir == عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Usamah ibn Zaid ra, dari Nabi saw beliau bersabda:
matan_id == Tidaklah aku meninggalkan suatu fitnah setelahku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki melebihi (fitnah) wanita.
judul == Fitnah wanita
notifikasi == Fitnah wanita?
pesan == Fitnah yang sangat berbahaya adalah fitnah wanita. Karena itu dianjurkan bagi para laki-laki untuk menjaga pandangannya ketika berada di tempat umum. Kaum wanita juga hendaknya menjaga diri dengan menggunakan pakaian yang syar'i, sopan dan tidak menarik perhatian, demi menjaga dirinya sendiri dan demi menghindari terjadinya fitnah.
rawi_terakhir_en == عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
matan_en == Tidaklah aku meninggalkan suatu fitnah setelahku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki melebihi (fitnah) wanita.
pesan_en == EN:Fitnah yang sangat berbahaya adalah fitnah wanita. Karena itu dianjurkan bagi para laki-laki untuk menjaga pandangannya ketika berada di tempat umum. Kaum wanita juga hendaknya menjaga diri dengan menggunakan pakaian yang syar'i, sopan dan tidak menarik perhatian, demi menjaga dirinya sendiri dan demi menghindari terjadinya fitnah.
judul_en == Fitnah wanita
notifikasi_en == Fitnah wanita?
_wp_page_template == default

Seorang ayah menikahkan putrinya

عَنْ خَنْسَاءَ بِنْتِ خِذَامٍ الأَنْصَارِيَّةِ:

أَنَّ أَبَاهَا زَوَّجَهَا وَهْيَ ثَيِّبٌ فَكَرِهَتْ ذَلِكَ. فَأَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَرَدَّ نِكَاحَهُ.

Dari Khansa bint Khidzam al-Anshariyyah:

Bahwa bapaknya menikahkannya sedang ia sudah janda, lalu ia pun tidak menyukai hal tersebut. Maka ia mendatangi Rasulullah saw maka beliau menolak pernikahannya.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 4743

tanggal == 20
bulan == 7
no_hadis == 4743
rawi_terakhir == عَنْ خَنْسَاءَ بِنْتِ خِذَامٍ الأَنْصَارِيَّةِ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == أَنَّ أَبَاهَا زَوَّجَهَا وَهْيَ ثَيِّبٌ فَكَرِهَتْ ذَلِكَ. فَأَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَرَدَّ نِكَاحَهُ.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Khansa bint Khidzam al-Anshariyyah:
matan_id == Bahwa bapaknya menikahkannya sedang ia sudah janda, lalu ia pun tidak menyukai hal tersebut. Maka ia mendatangi Rasulullah saw maka beliau menolak pernikahannya.
judul == Seorang ayah menikahkan putrinya
notifikasi == Menikahkan putri anda tanpa persetujuannya?
pesan == Sebagaimana hadis sebelumnya disebutkan, seorang janda harus ditanya dan dimintai jawaban yang jelas ketika hendak dinikahkan. Pernikahan adalah suatu hubungan serius yang berlangsung seumur hidup, karena itu dalam memilih pasangan hendaklah seorang putri dimintai persetujuannya, karena wanita itulah yang akan menjalankan kehidupannya bersama suaminya di masa depan.
rawi_terakhir_en == عَنْ خَنْسَاءَ بِنْتِ خِذَامٍ الأَنْصَارِيَّةِ:
matan_en == Bahwa bapaknya menikahkannya sedang ia sudah janda, lalu ia pun tidak menyukai hal tersebut. Maka ia mendatangi Rasulullah saw maka beliau menolak pernikahannya.
pesan_en == EN:Sebagaimana hadis sebelumnya disebutkan, seorang janda harus ditanya dan dimintai jawaban yang jelas ketika hendak dinikahkan. Pernikahan adalah suatu hubungan serius yang berlangsung seumur hidup, karena itu dalam memilih pasangan hendaklah seorang putri dimintai persetujuannya, karena wanita itulah yang akan menjalankan kehidupannya bersama suaminya di masa depan.
judul_en == Seorang ayah menikahkan putrinya
notifikasi_en == Menikahkan putri anda tanpa persetujuannya?
_wp_page_template == default

Mahar dalam pernikahan

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الشِّغَارِ، وَالشِّغَارُ أَنْ يُزَوِّجَ الرَّجُلُ ابْنَتَهُ عَلَى أَنْ يُزَوِّجَهُ الأَخَرُ ابْنَتَهُ لَيْسَ بَيْنَهُمَا صَدَاقٌ.

Dari Ibn Umar ra:

Bahwa Rasulullah saw melarang Al-Syighar. Al-Syighar adalah seseorang menikahkan anak perempuannya kepada orang lain, sebagai gantinya orang lain tersebut juga menikahkan anak perempuannya dengannya, sedangkan diantara keduanya tidak ada mahar.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 4720

tanggal == 17
bulan == 7
no_hadis == 4720
rawi_terakhir == عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الشِّغَارِ، وَالشِّغَارُ أَنْ يُزَوِّجَ الرَّجُلُ ابْنَتَهُ عَلَى أَنْ يُزَوِّجَهُ الأَخَرُ ابْنَتَهُ لَيْسَ بَيْنَهُمَا صَدَاقٌ.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Ibn Umar ra:
matan_id == Bahwa Rasulullah saw melarang Al-Syighar. Al-Syighar adalah seseorang menikahkan anak perempuannya kepada orang lain, sebagai gantinya orang lain tersebut juga menikahkan anak perempuannya dengannya, sedangkan diantara keduanya tidak ada mahar.
judul == Mahar dalam pernikahan
notifikasi == Syighar dalam pernikahan?
pesan == Mahar adalah salah satu hal yang diwajibkan dalam akad pernikahan. Syighar tidak diperbolehkan oleh agama karena tidak adanya mahar dalam pernikahan tersebut. Bentuk syighar adalah seorang pria menikahkan putrinya dengan temannya, sementara ia menikah dengan putri temannya tersebut, dan keduanya berlangsung tanpa mahar.
rawi_terakhir_en == عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا:
matan_en == Bahwa Rasulullah saw melarang Al-Syighar. Al-Syighar adalah seseorang menikahkan anak perempuannya kepada orang lain, sebagai gantinya orang lain tersebut juga menikahkan anak perempuannya dengannya, sedangkan diantara keduanya tidak ada mahar.
pesan_en == EN:Mahar adalah salah satu hal yang diwajibkan dalam akad pernikahan. Syighar tidak diperbolehkan oleh agama karena tidak adanya mahar dalam pernikahan tersebut. Bentuk syighar adalah seorang pria menikahkan putrinya dengan temannya, sementara ia menikah dengan putri temannya tersebut, dan keduanya berlangsung tanpa mahar.
judul_en == Mahar dalam pernikahan
notifikasi_en == Syighar dalam pernikahan?
_wp_page_template == default