Membunuh diri sendiri

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

الَّذِي يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِي النَّارِ، وَالَّذِي يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِي النَّارِ.

Dari Abu Hurairah ra, dia berkata: Nabi saw bersabda:

Barang siapa yang mencekik dirinya (hingga mati) maka dia akan mencekiknya di neraka dan barang siapa yang menikam dirinya (hingga mati) maka dia akan menikamnya di neraka.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 1276

tanggal == 24
bulan == 8
no_hadis == 1276
rawi_terakhir == عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == الَّذِي يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِي النَّارِ، وَالَّذِي يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِي النَّارِ.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Abu Hurairah ra, dia berkata: Nabi saw bersabda:
matan_id == Barang siapa yang mencekik dirinya (hingga mati) maka dia akan mencekiknya di neraka dan barang siapa yang menikam dirinya (hingga mati) maka dia akan menikamnya di neraka.
judul == Membunuh diri sendiri
notifikasi == Balasan orang yang bunuh diri?
pesan == Membunuh diri sendiri adalah tindakan yang diharamkan oleh syariat Islam, dan balasan yang didapatkan oleh orang yang membunuh dirinya sendiri adalah mengulangi apa yang ia lakukan di neraka.
rawi_terakhir_en == عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
matan_en == Barang siapa yang mencekik dirinya (hingga mati) maka dia akan mencekiknya di neraka dan barang siapa yang menikam dirinya (hingga mati) maka dia akan menikamnya di neraka.
pesan_en == EN:Membunuh diri sendiri adalah tindakan yang diharamkan oleh syariat Islam, dan balasan yang didapatkan oleh orang yang membunuh dirinya sendiri adalah mengulangi apa yang ia lakukan di neraka.
judul_en == Membunuh diri sendiri
notifikasi_en == Balasan orang yang bunuh diri?
_wp_page_template == default

Qantharah

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

إِذَا خَلَصَ الْمُؤْمِنُونَ مِنْ النَّارِ حُبِسُوا بِقَنْطَرَةٍ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، فَيَتَقَاصُّونَ مَظَالِمَ كَانَتْ بَيْنَهُمْ فِي الدُّنْيَا، حَتَّى إِذَا نُقُّوا وَهُذِّبُوا أُذِنَ لَهُمْ بِدُخُولِ الْجَنَّةِ. فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لأَحَدُهُمْ بِمَسْكَنِهِ فِي الْجَنَّةِ أَدَلُّ بِمَنْزِلِهِ كَانَ فِي الدُّنْيَا.

Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, dari Rasulullah saw bersabda:

Jika orang-orang beriman telah melewati neraka, mereka akan ditahan di suatu lekungan (yang disebut Qantharah) yang terletak antara surga dan neraka, lalu di sana mereka akan diqishas (dibalas) atas kezaliman yang terjadi antara mereka di dunia, sehingga apabila sudah dibersihkan dan ditahzibkan dari dosa, barulah mereka diizinkan untuk memasuki surga. Dan Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh seseorang dari mereka lebih hafal tempat tinggalnya di surga ketimbang tempat tinggalnya di dunia.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 2260

tanggal == 29
bulan == 8
no_hadis == 2260
rawi_terakhir == عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == إِذَا خَلَصَ الْمُؤْمِنُونَ مِنْ النَّارِ حُبِسُوا بِقَنْطَرَةٍ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، فَيَتَقَاصُّونَ مَظَالِمَ كَانَتْ بَيْنَهُمْ فِي الدُّنْيَا، حَتَّى إِذَا نُقُّوا وَهُذِّبُوا أُذِنَ لَهُمْ بِدُخُولِ الْجَنَّةِ. فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لأَحَدُهُمْ بِمَسْكَنِهِ فِي الْجَنَّةِ أَدَلُّ بِمَنْزِلِهِ كَانَ فِي الدُّنْيَا.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Abu Sa'id al-Khudri ra, dari Rasulullah saw bersabda:
matan_id == Jika orang-orang beriman telah melewati neraka, mereka akan ditahan di suatu lekungan (yang disebut Qantharah) yang terletak antara surga dan neraka, lalu di sana mereka akan diqishas (dibalas) atas kezaliman yang terjadi antara mereka di dunia, sehingga apabila sudah dibersihkan dan ditahzibkan dari dosa, barulah mereka diizinkan untuk memasuki surga. Dan Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh seseorang dari mereka lebih hafal tempat tinggalnya di surga ketimbang tempat tinggalnya di dunia.
judul == Qantharah
notifikasi == Sudah melewati shirath? Tunggu dulu, anda belum aman!
pesan == 1. Setelah melewati shirath, orang yang beriman akan menemukan qantharah. Disana ia dihisab atas dosanya dengan manusia. Disanalah terjadinya qishash (pembalasan) atas dosanya dengan manusia lain. 2. Berhati-hatilah terhadap apa yang anda lakukan terhadap orang lain, jangan pernah menzalimi mereka, karena bisa jadi dosa anda terhadap manusia lain justru yang menjebloskan anda ke neraka. Naudzubillah. 3. Manfaatkan momen-momen seperti lebaran untuk meminta maaf kepada orang lain. Walaupun sekiranya anda tidak merasa menyakitinya, bisa jadi dia pernah tersakiti oleh ucapan anda. Mintalah maaf di dunia, sebelum anda bertemu dengannya di qantharah akhirat.
rawi_terakhir_en == عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
matan_en == Jika orang-orang beriman telah melewati neraka, mereka akan ditahan di suatu lekungan (yang disebut Qantharah) yang terletak antara surga dan neraka, lalu di sana mereka akan diqishas (dibalas) atas kezaliman yang terjadi antara mereka di dunia, sehingga apabila sudah dibersihkan dan ditahzibkan dari dosa, barulah mereka diizinkan untuk memasuki surga. Dan Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh seseorang dari mereka lebih hafal tempat tinggalnya di surga ketimbang tempat tinggalnya di dunia.
pesan_en == EN:1. Setelah melewati shirath, orang yang beriman akan menemukan qantharah. Disana ia dihisab atas dosanya dengan manusia. Disanalah terjadinya qishash (pembalasan) atas dosanya dengan manusia lain. 2. Berhati-hatilah terhadap apa yang anda lakukan terhadap orang lain, jangan pernah menzalimi mereka, karena bisa jadi dosa anda terhadap manusia lain justru yang menjebloskan anda ke neraka. Naudzubillah. 3. Manfaatkan momen-momen seperti lebaran untuk meminta maaf kepada orang lain. Walaupun sekiranya anda tidak merasa menyakitinya, bisa jadi dia pernah tersakiti oleh ucapan anda. Mintalah maaf di dunia, sebelum anda bertemu dengannya di qantharah akhirat.
judul_en == Qantharah
notifikasi_en == Sudah melewati shirath? Tunggu dulu, anda belum aman!
_wp_page_template == default

Larangan menjadikan kuburan sebagai masjid

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ:

لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا.

Dari Aisyah ra, dari Nabi saw bersabda ketika beliau sakit menjelang wafatnya:

Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani, (karena) mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 1244

tanggal == 22
bulan == 8
no_hadis == 1244
rawi_terakhir == عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Aisyah ra, dari Nabi saw bersabda ketika beliau sakit menjelang wafatnya:
matan_id == Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani, (karena) mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid.
judul == Larangan menjadikan kuburan sebagai masjid
notifikasi == Bagaimana hukum menjadikan kuburan sebagai masjid?
pesan == Orang Yahudi dan Nashrani terdahulu menjadikan kuburan sebagai masjid, padahal perbuatan tersebut haram dan dilaknat oleh Allah, karena sudah memasuki area syirik atau menyekutukan Allah dengan yang selain-Nya
rawi_terakhir_en == عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ:
matan_en == Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani, (karena) mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid.
pesan_en == EN:Orang Yahudi dan Nashrani terdahulu menjadikan kuburan sebagai masjid, padahal perbuatan tersebut haram dan dilaknat oleh Allah, karena sudah memasuki area syirik atau menyekutukan Allah dengan yang selain-Nya
judul_en == Larangan menjadikan kuburan sebagai masjid
notifikasi_en == Bagaimana hukum menjadikan kuburan sebagai masjid?
_wp_page_template == default

Larangan mencela mayit

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

لاَ تَسُبُّوا الأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا.

Dari Aisyah ra, dia berkata: Nabi saw bersabda:

Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal dunia karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka kerjakan (dari kebaikan maupun keburukan).

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 1306

tanggal == 28
bulan == 8
no_hadis == 1306
rawi_terakhir == عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == لاَ تَسُبُّوا الأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Aisyah ra, dia berkata: Nabi saw bersabda:
matan_id == Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal dunia karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka kerjakan (dari kebaikan maupun keburukan).
judul == Larangan mencela mayit
notifikasi == Janganlah mencela seseorang yang sudah meninggal dunia
pesan == Mencela seseorang yang telah meninggal dunia adalah hal yang dilarang dalam Islam.
rawi_terakhir_en == عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
matan_en == Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal dunia karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka kerjakan (dari kebaikan maupun keburukan).
pesan_en == EN:Mencela seseorang yang telah meninggal dunia adalah hal yang dilarang dalam Islam.
judul_en == Larangan mencela mayit
notifikasi_en == Janganlah mencela seseorang yang sudah meninggal dunia
_wp_page_template == default

Wanita mengantar jenazah

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:

نُهِينَا عَنْ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا.

Dari Ummu Athiyyah ra, dia berkata:

Kami dilarang mengantar jenazah namun beliau tidak menekankan hal tersebut kepada kami.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 1199

tanggal == 11
bulan == 8
no_hadis == 1199
rawi_terakhir == عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == نُهِينَا عَنْ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Ummu Athiyyah ra, dia berkata:
matan_id == Kami dilarang mengantar jenazah namun beliau tidak menekankan hal tersebut kepada kami.
judul == Wanita mengantar jenazah
notifikasi == Bolehkah wanita ikut mengantar jenazah?
pesan == Rasulullah melarang wanita mengantar jenazah karena khawatir seorang wanita yang berhati lembut dan lebih dominan menggunakan perasaan, tidak akan sanggup ketika mengantar jenazah dan justru menangis-nangis, meratap atau menjerit karena kesedihan yang mendalam. Namun demikian jika wanita tersebut berhati kuat dan tidak akan larut dalam kesedihannya ketika mengantar jenazah, maka ia diperbolehkan mengantar jenazah tersebut.
rawi_terakhir_en == عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:
matan_en == Kami dilarang mengantar jenazah namun beliau tidak menekankan hal tersebut kepada kami.
pesan_en == EN:Rasulullah melarang wanita mengantar jenazah karena khawatir seorang wanita yang berhati lembut dan lebih dominan menggunakan perasaan, tidak akan sanggup ketika mengantar jenazah dan justru menangis-nangis, meratap atau menjerit karena kesedihan yang mendalam. Namun demikian jika wanita tersebut berhati kuat dan tidak akan larut dalam kesedihannya ketika mengantar jenazah, maka ia diperbolehkan mengantar jenazah tersebut.
judul_en == Wanita mengantar jenazah
notifikasi_en == Bolehkah wanita ikut mengantar jenazah?
_wp_page_template == default

Lama berkabung

عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ قَالَتْ: لَمَّا جَاءَ نَعْيُ أَبِي سُفْيَانَ مِنْ الشَّأْمِ دَعَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا بِصُفْرَةٍ فِي الْيَوْمِ الثَّالِثِ فَمَسَحَتْ عَارِضَيْهَا وَذِرَاعَيْهَا وَقَالَتْ: إِنِّي كُنْتُ عَنْ هَذَا لَغَنِيَّةً لَوْلاَ أَنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:

لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثٍ، إِلاَّ عَلَى زَوْجٍ فَإِنَّهَا تُحِدُّ عَلَيْهِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا.

Dari Zainab bint Abu Salamah, dia berkata: Ketika datang kabar wafatnya Abu Sufyan dari negeri Syam, Ummu Habibah ra meminta wewangian pada hari ketiga (dari wafatnya) lalu mengusapkannya pada kedua sisi wajahnya dan kedua lengannya, dan dia berkata: Sesungguhnya aku tidak akan melakukan hal ini, seandainya aku tidak mendengar Nabi saw bersabda: 

Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhir untuk berkabung atas mayit melebihi tiga hari kecuali atas (kematian) suami, sesungguhnya dia boleh berkabung atas kematiannya selama empat bulan sepuluh hari.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 1201

tanggal == 12
bulan == 8
no_hadis == 1201
rawi_terakhir == عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ قَالَتْ: لَمَّا جَاءَ نَعْيُ أَبِي سُفْيَانَ مِنْ الشَّأْمِ دَعَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا بِصُفْرَةٍ فِي الْيَوْمِ الثَّالِثِ فَمَسَحَتْ عَارِضَيْهَا وَذِرَاعَيْهَا وَقَالَتْ: إِنِّي كُنْتُ عَنْ هَذَا لَغَنِيَّةً لَوْلاَ أَنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثٍ، إِلاَّ عَلَى زَوْجٍ فَإِنَّهَا تُحِدُّ عَلَيْهِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Zainab bint Abu Salamah, dia berkata: Ketika datang kabar wafatnya Abu Sufyan dari negeri Syam, Ummu Habibah ra meminta wewangian pada hari ketiga (dari wafatnya) lalu mengusapkannya pada kedua sisi wajahnya dan kedua lengannya, dan dia berkata: Sesungguhnya aku tidak akan melakukan hal ini, seandainya aku tidak mendengar Nabi saw bersabda: 
matan_id == Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhir untuk berkabung atas mayit melebihi tiga hari kecuali atas (kematian) suami, sesungguhnya dia boleh berkabung atas kematiannya selama empat bulan sepuluh hari.
judul == Lama berkabung
notifikasi == Berapa lama seseorang boleh berkabung saat orang yang ia sayangi meninggal dunia?
pesan == Seseorang diperbolehkan berkabung jika ditinggal mati oleh seseorang yang ia sayangi selama 3 hari. Setelah itu seseorang yang beriman tidak diperkenankan untuk berkabung kembali, kecuali jika sang mayit adalah suaminya, maka seorang wanita berkabung selama 4 bulan 10 hari, seperti masa iddahnya.
rawi_terakhir_en == عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ قَالَتْ: لَمَّا جَاءَ نَعْيُ أَبِي سُفْيَانَ مِنْ الشَّأْمِ دَعَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا بِصُفْرَةٍ فِي الْيَوْمِ الثَّالِثِ فَمَسَحَتْ عَارِضَيْهَا وَذِرَاعَيْهَا وَقَالَتْ: إِنِّي كُنْتُ عَنْ هَذَا لَغَنِيَّةً لَوْلاَ أَنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:
matan_en == Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhir untuk berkabung atas mayit melebihi tiga hari kecuali atas (kematian) suami, sesungguhnya dia boleh berkabung atas kematiannya selama empat bulan sepuluh hari.
pesan_en == EN:Seseorang diperbolehkan berkabung jika ditinggal mati oleh seseorang yang ia sayangi selama 3 hari. Setelah itu seseorang yang beriman tidak diperkenankan untuk berkabung kembali, kecuali jika sang mayit adalah suaminya, maka seorang wanita berkabung selama 4 bulan 10 hari, seperti masa iddahnya.
judul_en == Lama berkabung
notifikasi_en == Berapa lama seseorang boleh berkabung saat orang yang ia sayangi meninggal dunia?
_wp_page_template == default

Mengiringi jenazah

عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:

أَمَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ: أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ، وَعِيَادَةِ الْمَرِيضِ، وَإِجَابَةِ الدَّاعِي، وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ، وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ، وَرَدِّ السَّلاَمِ، وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ. وَنَهَانَا عَنْ آنِيَةِ الْفِضَّةِ، وَخَاتَمِ الذَّهَبِ، وَالْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ وَالْقَسِّيِّ وَالآسْتَبْرَقِ.

Dari al-Bara ibn ‘Azib ra, dia berkata:

Nabi saw memerintahkan kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara pula. Beliau memerintahkan kami untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang yang sakit, memenuhi undangan, menolong orang yang dizalimi, menunaikan sumpah, menjawab salam dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang kami dari (menggunakan) bejana terbuat dari perak, (memakai) cincin emas, (memakai) sutera, Dibaj dan Qashiy (sejenis sutera), serta Astabraq (sutera yang tebal).

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 1163

tanggal == 3
bulan == 8
no_hadis == 1163
rawi_terakhir == عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == أَمَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ: أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ، وَعِيَادَةِ الْمَرِيضِ، وَإِجَابَةِ الدَّاعِي، وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ، وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ، وَرَدِّ السَّلاَمِ، وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ. وَنَهَانَا عَنْ آنِيَةِ الْفِضَّةِ، وَخَاتَمِ الذَّهَبِ، وَالْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ وَالْقَسِّيِّ وَالآسْتَبْرَقِ.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari al-Bara ibn 'Azib ra, dia berkata:
matan_id == Nabi saw memerintahkan kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara pula. Beliau memerintahkan kami untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang yang sakit, memenuhi undangan, menolong orang yang dizalimi, menunaikan sumpah, menjawab salam dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang kami dari (menggunakan) bejana terbuat dari perak, (memakai) cincin emas, (memakai) sutera, Dibaj dan Qashiy (sejenis sutera), serta Astabraq (sutera yang tebal).
judul == Mengiringi jenazah
notifikasi == Hukum mengiringi jenazah?
pesan == Rasulullah memerintahkan umatnya 7 hal, yang salah satunya adalah mengiringi jenazah. Mengurus jenazah seorang muslim adalah kewajiban saudaranya yang muslim, mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga menguburkan.
rawi_terakhir_en == عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:
matan_en == Nabi saw memerintahkan kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara pula. Beliau memerintahkan kami untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang yang sakit, memenuhi undangan, menolong orang yang dizalimi, menunaikan sumpah, menjawab salam dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang kami dari (menggunakan) bejana terbuat dari perak, (memakai) cincin emas, (memakai) sutera, Dibaj dan Qashiy (sejenis sutera), serta Astabraq (sutera yang tebal).
pesan_en == EN:Rasulullah memerintahkan umatnya 7 hal, yang salah satunya adalah mengiringi jenazah. Mengurus jenazah seorang muslim adalah kewajiban saudaranya yang muslim, mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga menguburkan.
judul_en == Mengiringi jenazah
notifikasi_en == Hukum mengiringi jenazah?
_wp_page_template == default

Tata cara memandikan jenazah

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ:

اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَاجْعَلْنَ فِي الآخِرَةِ كَافُورًا، فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي. فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ، فَأَلْقَى إِلَيْنَا حِقْوَهُ فَقَالَ: أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ.

Dari Ummu Athiyyah ra, dia berkata: Rasulullah saw masuk menemui kami ketika kami akan memandikan puteri beliau, lalu beliau bersabda:

Mandikanlah dia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu dengan air dan daun bidara dan jadikanlah yang terakhir dengan kapur barus (wewangian), dan apabila kalian telah selesai beritahukanlah kepadaku. Maka ketika kami telah selesai, kami memberi tahu beliau, kemudian beliau memberikan kepada kami kain beliau lalu bersabda: Jadikanlah ini sebagai kain pertama yang langsung menyentuh kulitnya.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 1176

tanggal == 8
bulan == 8
no_hadis == 1176
rawi_terakhir == عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَاجْعَلْنَ فِي الآخِرَةِ كَافُورًا، فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي. فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ، فَأَلْقَى إِلَيْنَا حِقْوَهُ فَقَالَ: أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Ummu Athiyyah ra, dia berkata: Rasulullah saw masuk menemui kami ketika kami akan memandikan puteri beliau, lalu beliau bersabda:
matan_id == Mandikanlah dia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu dengan air dan daun bidara dan jadikanlah yang terakhir dengan kapur barus (wewangian), dan apabila kalian telah selesai beritahukanlah kepadaku. Maka ketika kami telah selesai, kami memberi tahu beliau, kemudian beliau memberikan kepada kami kain beliau lalu bersabda: Jadikanlah ini sebagai kain pertama yang langsung menyentuh kulitnya.
judul == Tata cara memandikan jenazah
notifikasi == Bagaimana cara memandikan jenazah?
pesan == Tata cara memandikan jenazah: Mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara dengan bilangan ganjil, yaitu tiga atau lima kali atau lebih jika perlu, dan menjadikan yang terakhir dengan kapur barus (wewangian)
rawi_terakhir_en == عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ:
matan_en == Mandikanlah dia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu dengan air dan daun bidara dan jadikanlah yang terakhir dengan kapur barus (wewangian), dan apabila kalian telah selesai beritahukanlah kepadaku. Maka ketika kami telah selesai, kami memberi tahu beliau, kemudian beliau memberikan kepada kami kain beliau lalu bersabda: Jadikanlah ini sebagai kain pertama yang langsung menyentuh kulitnya.
pesan_en == EN:Tata cara memandikan jenazah: Mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara dengan bilangan ganjil, yaitu tiga atau lima kali atau lebih jika perlu, dan menjadikan yang terakhir dengan kapur barus (wewangian)
judul_en == Tata cara memandikan jenazah
notifikasi_en == Bagaimana cara memandikan jenazah?
_wp_page_template == default

Kain kafan Rasulullah

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُفِّنَ فِي ثَلاَثَةِ أَثْوَابٍ يَمَانِيَةٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ، لَيْسَ فِيهِنَّ قَمِيصٌ وَلاَ عِمَامَةٌ.

Dari Aisyah ra:

Bahwa Rasulullah saw (ketika wafat) dikafankan dengan tiga helai kain Yaman berwarna putih dari daerah Sahul yang terbuat dari katun, dan tidak dikenakan padanya baju dan imamah (sorban).

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 1185

tanggal == 9
bulan == 8
no_hadis == 1185
rawi_terakhir == عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُفِّنَ فِي ثَلاَثَةِ أَثْوَابٍ يَمَانِيَةٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ، لَيْسَ فِيهِنَّ قَمِيصٌ وَلاَ عِمَامَةٌ.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Aisyah ra:
matan_id == Bahwa Rasulullah saw (ketika wafat) dikafankan dengan tiga helai kain Yaman berwarna putih dari daerah Sahul yang terbuat dari katun, dan tidak dikenakan padanya baju dan imamah (sorban).
judul == Kain kafan Rasulullah
notifikasi == Bagaimanakah kain kafan Rasulullah?
pesan == Kain kafan Rasulullah berupa tiga kain Yaman berwarna putih yang terbuat dari katun. Beliau tidak dipakaikan baju maupun Imamah (sorban)
rawi_terakhir_en == عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا:
matan_en == Bahwa Rasulullah saw (ketika wafat) dikafankan dengan tiga helai kain Yaman berwarna putih dari daerah Sahul yang terbuat dari katun, dan tidak dikenakan padanya baju dan imamah (sorban).
pesan_en == EN:Kain kafan Rasulullah berupa tiga kain Yaman berwarna putih yang terbuat dari katun. Beliau tidak dipakaikan baju maupun Imamah (sorban)
judul_en == Kain kafan Rasulullah
notifikasi_en == Bagaimanakah kain kafan Rasulullah?
_wp_page_template == default

Meninggal dunia saat haji

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَ: بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَوَقَصَتْهُ أَوْ قَالَ: فَأَوْقَصَتْهُ. قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ، وَلاَ تُحَنِّطُوهُ وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ، فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا.

Dari Ibn Abbas ra, dia berkata: Ketika seorang laki-laki sedang wukuf di Arafah, ia terjatuh dari hewan tunggangannya hingga lehernya patah, atau ia berkata: ia dilempar (oleh hewan tunggannya) hingga lehernya patah. Kemudian Nabi saw bersabda:

Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara, kafanilah dia dengan dua helai kain, janganlah memberinya wewangian dan janganlah menutupi kepalanya karena sesungguhnya dia akan dibangkitkan pada hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah.

Hadis Riwayat Sahih Bukhari, No: 1186

tanggal == 10
bulan == 8
no_hadis == 1186
rawi_terakhir == عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَ: بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَوَقَصَتْهُ أَوْ قَالَ: فَأَوْقَصَتْهُ. قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
rawi_terakhir_gundul == NULL
matan == اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ، وَلاَ تُحَنِّطُوهُ وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ، فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا.
matan_gundul == NULL
rawi_terakhir_id == Dari Ibn Abbas ra, dia berkata: Ketika seorang laki-laki sedang wukuf di Arafah, ia terjatuh dari hewan tunggangannya hingga lehernya patah, atau ia berkata: ia dilempar (oleh hewan tunggannya) hingga lehernya patah. Kemudian Nabi saw bersabda:
matan_id == Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara, kafanilah dia dengan dua helai kain, janganlah memberinya wewangian dan janganlah menutupi kepalanya karena sesungguhnya dia akan dibangkitkan pada hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah.
judul == Meninggal dunia saat haji
notifikasi == Orang yang meninggal dunia dalam haji, bagaimana keadaan mereka saat dibangkitkan?
pesan == Orang yang meninggal dunia saat berhaji dimandikan dan dikafankan seperti mayit biasa, namun tidak diberi wewangian. Dia juga memiliki keutamaan yang tidak dimiliki mayit lain, yaitu ia akan dibangkitkan dalam keadaan sedang bertalbiyah.
rawi_terakhir_en == عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَ: بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَوَقَصَتْهُ أَوْ قَالَ: فَأَوْقَصَتْهُ. قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
matan_en == Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara, kafanilah dia dengan dua helai kain, janganlah memberinya wewangian dan janganlah menutupi kepalanya karena sesungguhnya dia akan dibangkitkan pada hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah.
pesan_en == EN:Orang yang meninggal dunia saat berhaji dimandikan dan dikafankan seperti mayit biasa, namun tidak diberi wewangian. Dia juga memiliki keutamaan yang tidak dimiliki mayit lain, yaitu ia akan dibangkitkan dalam keadaan sedang bertalbiyah.
judul_en == Meninggal dunia saat haji
notifikasi_en == Orang yang meninggal dunia dalam haji, bagaimana keadaan mereka saat dibangkitkan?
_wp_page_template == default